Di lingkungan PT Golden Blossom Sumatra, saat ini sedang berlangsung proses Adendum yang melibatkan pembangunan kolam limbah untuk produksi pabrik kelapa sawit. Sampai dengan bulan Juli, telah selesai dibangun 5 kolam limbah. Tujuan utama dari pengolahan air limbah adalah untuk menguraikan kandungan pencemar dalam air, terutama senyawa organik, zat padat terlarut, mikroorganisme patogen, dan zat organik yang tidak dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme.

Selain itu, PT Golden Blossom Sumatra aktif melakukan pengukuran standar kualitas lingkungan. Tujuan standar kualitas lingkungan adalah untuk menilai kondisi lingkungan, apakah telah mengalami kerusakan atau pencemaran, dan untuk menentukan apakah telah terjadi kerusakan atau pencemaran lingkungan.

Perusahaan juga memiliki Fasilitas Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Beracun (TPSLB3) dan tidak mengelola limbah B3 secara terpisah. TPSLB3 digunakan untuk menyimpan limbah berbahaya dan beracun, dengan tujuan mencegah pelepasan limbah B3 ke lingkungan, sehingga mengurangi potensi bahaya lingkungan. PT Golden Blossom Sumatra bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT. Pramata Madya Kencana (WPLI), untuk pengangkutan dan pembuangan limbah B3, dan melaporkan aktivitas ini ke Departemen Lingkungan setiap 3 bulan.